Operating system adalah komponen
pengolah piranti lunak dasar (essential component) yang tersistem sebagai
pengelola sumber daya dari perangkat keras komputer (hardware), dan sebagai
penyedia layanan umum untuk aplikasi.
MiniOS merupakan perusahaan
kecil buatan kami yang bergerak dalam bidang pembuatan piranti lunak dasar atau
operating system. MiniOS sendiri memiliki arti mini Operating System, yaitu
operating system yang berukuran mini. Pada logo perusahaan terdapat 8 berlian
serta tulisan "miniOS" , ke delapan berlian itu sendiri memilki arti
yaitu melambangkan 8 anggota yang memiliki ide berlian. Serta ide ide kecil
yang diusungkan dilambangkan oleh tulisan mini yang berukuran kecil, namun ide
kecil itu bisa membuat sesuatu yang besar yang dilambangkan oleh ukuran tulisan
OS yang besar. Tagline kami sendiri adalah "mini but mighty".
VISI
Menjadi perusahaan yang mampu berdaya saing untuk menjadi nomor satu di dunia.
MISI
- Memberikan
produk terbaik demi tercapainya kepuasan pelanggan
- Menciptakan
produk teknologi yang bebas(available), aman(secure), murah(low
cost) serta cepat(fast)
- Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia yang unggul dan dapat
dipercaya.
REGULASI
1. Jenis
Perusahaan (BUMS)
Perusahaan miniOS berjenis Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS. Karena didirikan dan dimodali oleh kami.
2. Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang
diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan
yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam
melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Fungsi NPWP – NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai
sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal
diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakannya.
3. 3. Surat
Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP diatas merupakan surat izin yang dibuat PT miniOS agar mendapat izin
untuk menjalankan bisnis. Surat ini berfungsi sebagai bukti atau alat
pengesahan dari usaha pedagangan yang dijalankan.
SIUP Dikeluarkan oleh Peperintah Daerah untuk Pelaku usaha perseorangan
atau pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Mengurus SIUP dibuat
agar PT miniOS mendapat pengesahan dan pengakuan dari pihak pemerintah.
Pembuatan surat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah yang dapat
mengganggu kelancaran usaha di kemudian hari.
4. 4. Surat
Kadin
Surat kadin diatas adalah
surat kadin PT miniOS, surat kadin sendiri yaitu surat kamar Dagang
dan Industri. Kadin sendiri adalah suatu badan atau organisasi yang anggotanya terdiri atas para
pengusaha atau gabungan usaha nasional dari berbagai sektor, baik itu badan usaha milik swasta,
koperasi maupun badan usaha milik pemerintah.
dan Industri. Kadin sendiri adalah suatu badan atau organisasi yang anggotanya terdiri atas para
pengusaha atau gabungan usaha nasional dari berbagai sektor, baik itu badan usaha milik swasta,
koperasi maupun badan usaha milik pemerintah.
5. 5. Akte
Notaris
Akta Notaris di atas adalah akta
notaris dari PT miniOS, dokumen ini resmi dikeluarkan oleh
notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan
pembuktian mutlak dan mengikat.
notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan
pembuktian mutlak dan mengikat.
Produk keluaran
miniOS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar